Mulai Senin 4 Agustus 2014, secara serempak
seluruh Indonesia, dilakukan pembatasan jam operasional penjualan solar
di SPBU. Pembatasan dilakukan antara jam 8 pagi hingga jam 4 sore.
Sebelumnya,pada tanggal 1 Agustus 2014, pembatasan penjualan solar
dilakukan di SPBU di wilayah Jakarta Pusat. Menurut VP Comunication PT
Pertamina (Persero), Ali Mundakir, ada 2000 SPBU dari 5000 SPBU di
Indonesia yang akan dikenakan jam operasional penjulan solar.
Kebijakan pembatasan jam operasional penjualan solar tersebut menyusul
surat dari Badan Pengahur Hilir Migas (BPH Migas) pada 24 Juli 2014 lalu
juga menindaklanjuti kebijakan APBNP 2014. Dalam APBNP 2014, jumlah
solar dikurangi dari 28 juta kilo liter menjadi 26 juta kiloliter.
“Kehilangan 2 2 juta kilo liter bukanlah jumlah yang sedikit,” demikian
ujar Ali dalam pertemuan dengan media (senin, 04/08).
Hanya saja, lanjut Ali, dalam surat yang dikirim BPH tersebut tidak
dilengkapi petunjuk teknis. Hanya disebutkan akan ada kluster waktu
operasional penjualan solar di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan dan
Bali. Pertamina, yang harus menyusun kluster tersebut. “ya kahirnya
mulai akhir pekan kemarin sampai hari ini, kami menysun kluster SPBU
mana saja yang harus dibatasi jam operasional penjualan solar. Nanti
akan kami berikan hasil kajian kami ke BPH untuk disetujui,” ungkap Ali
lagi.
Dari kajian penentuan kluster tersebut, Pertamina menntukan beberapa
kebijakan mendasar, bahwa pembatasan jam operasional penjualan solar tidak berlaku bagi SPBU yang berada di jalur utama logistik, misalnya
lintas Sumatera dan juga Pantura jalur selatan.
Sementara SPBU yang berada di di wilayah industri akan dikenakan jam
operasional.Mislanya wilayah sekitar wilayah perkebunan, pertambangan
kemudian juga di wilayah yang dekat dengan pelabuhan. Daerah dekat
pelabuhan juga dipilih, sebab di seputar wilayah ini, potensi
penyelewengan solar bersubsidi sering terjadi.
Menurut Ali, melaksanakan kebijakan jam operasional penjualan solar
bersubsidi bukanlah hal mudah. Potensi konflik bisa saja terjadi. Karena
itu, ia mengharapkan keterlibatan semua aparatur negara, seperti
kepolisisn dan TNI dalam mengamankan program yang juga menjalankan
amanat Undang-undang ini.
“Mumet (pusing) juga sih, tetapi karena Pertamina merupakan lembaga yang
diberi amanat menyalurkan BBM bersubdisi, ya kita harus jalankan,”
ujarnya lagi.
Selain itu, mulai hari ini juga kuota solar untuk nelayan juga akan
dikurangi 20 persen. Kebijakan ini akan berkoordinasi dengan satuan
kerja pemerintah daerah (SKPD). SKPD yang merekomendasikan, mana nelayan
yang memperoleh solar bersubsidi dan mana yang tidak. Ia menjelaskan,
alokasi solar untuk nelayan sebesar 1,8 juta kilo liter. Sisa yang sudah
terpakai sampai akhir tahun, akan dikurangi sebanyak 20 persen.
“Jadi kalau dalam semester 1 sudah terpakai 900 ribu, maka sisa 900 ribu, akan dipotong 20 persen,” demikian Ali mencontohkan.
Pertamina, lanjut Ali menyadari bahwa dengan pembatasan jam operasional,
akan menimbulkan antrian panjang. Menurutnya, salah satu tujuan
pembatasan jam operasional adalah memaksa orang atau kendaraan yang
malas mengantri untuk berpindah mengisi solar yang subsidi. “Tujuannya
menekan konsumsi yang non subsidi,” ungkapnya lagi.
Ketika ditanya seberapa efektif pembatasan jam operasional terhadap
konsumsi solar bersubsidi, Ali mengatakan alan mencoba dalam 1-2 minggu
hingga 1 bulan ke depan. Ia mengatakan sejak 1 Agustus hingga hari ini,
belum terlihat efektif. Karena itu, akan dilihat sampai 1 bulan ke
depan. Karena menurutnya, tidak semua orang yang mengisi solar di SPBU
di Jakarta pusat akan otomatis beralih ke solar non Subsidi, bisa jadi
akan pindah ke wilayah lain.
“itu manusiawi, kalau ada yang lebih murah, orang akan mencari yang
lebih murah. Saya mau keliling di sekitar Jakarta Pusat untuk melihat
seperti apa pola konsumsi masyarakat,” terangnya.
Tahapan selanjutnya dalam rangka menghemat BBM, mulai 6 Agustus 2014,
tidak akan lagi menjual premium bersubsidi di jalan tol.ia mengtakan,
jumlah SPBU di tol sejumlah 29 Ada 29 SPBU yang berada di jalan tol. 27
SPBU berada di wilayah region III yakni Jabodetabek, Jawa Barat dan
Banten kemudian 2 lagi berada di region V, Jawa Timur.
Ia menjelaskan, konsumsi premium masing-masing SPBU di tol berkisar
antara 25 ribu liter hingga 30 robu liter setiap hari. Diharapkan,
dengan penghentian penjulan ini, terjadi penghematan dengan beralihnya
konsumen dari premium ke Pertamax. “Asumsinya, kalau mereka tidak
membeli BBM sebelum masuk tol,” ujarnya sambil terkekeh.
Poin-poin tersebut, menurut Ali yang kini sedang dan akan dilaksanakan
Pertamina sampai akhir tahun 2014 mendatang. Sekaligus akan melakukan
evaluasi setelah 1 bulan pelaksanaan program ini.
Lebih jauh ia mengabarkan bahwa, sampai 31 Juli 2014, realisasi pemakian
solar sudah mencapai 9,2 juta kilo liter. Sementara kuota yang
diamantkan ke Pertamina Sebesar 15,13 juta kilo liter. Sisa 6 juta kilo
liter lagi yang harus dikelola oleh Pertamina sampai akhir tahun.
Selama ini, konsumsi solar per hari sebesar 41-42 ribu kilo liter. Kalau
yang tersisa 6 juta kilo liter, jumlah tersebut harus dibagi dalam 5
bulan ke depan sampai akhir tahun. ‘Artinya setiap hari sampai akhir
tahun ini harus menurunkan konsumsi menjadi 28 ribu kl per hari dari 41
ribu setiap hari selama ini. Setidaknya sebanyak 12 ribu kilo liter yang
harus di hemat setiap harinya,” terangnya.
Kebijakan ini, ungkap ali akan dilakukan sampai akhir tahun. Soal
kelanjutan kebijakan ini seperti apa, akan diserahkan kepada BPH. Namun
yang jelas, Pertamina, jika tidak ada sinyal apapun dari pemerintah,
tidak akan menambah jumlah solar maupun premium. Sebab tidak ada dasar
hukumnya. Sumber: http://www.tambang.co.id/detail_berita.php?category=18&newsnr=9775
Jalur Distribusi Utama Logistik Tidak Kena Pembatasan Solar Bersubsidi
Tags
Artikel Terkait
- Indonesia telah menjadi negara importir bahan bakar minyak fosil. PT Pertamina tengah
- Bahan bakar minyak (BBM) yang tengah dikembangkan PT Pertamina yakni solar dicampur a
- Bahan Bakar Minyak adalah salah satu produk kimia yang paling sukses di dunia, produk in
- Pembatalan kenaikan BBM cermin buruk Kegalauan PT Pertamina yang membatalkan kenaikan
- Membahas soal kenaikan harga BBM pasti nggak ada habisnya bro-sis, setelah harg
- Badan Geologi Kementerian ESDM telah merekomendasikan penetapan 9 wilayah kerja (WK/b