Ini Bedanya BBM Subsidi dan Non-Subsidi



Membahas soal kenaikan harga BBM pasti nggak ada habisnya bro-sis, setelah harga BBM subsidi alias premium naik tanggal 18 November 2014 kemarin sebesar Rp 2.000, kericuhan terjadi dimana-mana bahkan bikin warga lain merasa resah.

Seperti biasa nih bro-sis, momen sebelum naiknya harga premium, para pemilik kendaraan bermotor bahkan rela bermalam demi mengisi tangki bahan bakarnya hingga penuh dengan harapan detik-detik terakhir bisa merasakan harga premium sebelum naik.

Tapi suka nggak suka nih, sebenarnya kendaraan bermotor keluaran terbaru sebenarnya dibuat untuk mengonsumsi bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Plus. Tapi sebelum bro-sis buru-buru mengambil keputusan buat menggunakan BBM subsidi atau non subsidi, yuk pahami lebih jauh perbedaannya... :baru

1. Premium



Bahan bakar Premium punya warna kekuningan yang jernih. Bahan bakar ini merupakan BBM untuk kendaraan bermotor yang paling populer di Indonesia sebab harganya yang paling murah di antara bahan bakar lainnya. Premium merupakan BBM dengan oktan atau Research Octane Number (RON) terendah di antara BBM untuk kendaraan bermotor lainnya, yakni hanya 88. Biasanya digunakan untuk bahan bakar kendaraan bermotor bermesin bensin, seperti mobil, sepeda motor, motor tempel, dan lain-lain. Namun sayang, BBM jenis ini punya kelemahan yang menyebabkan mesin mengalami knocking atau paling sering adalah mesin timbul gejala 'ngelitik'.. :horor

2. Pertamax



Bahan bakar pertamax merupakan produk BBM dari pengolahan minyak bumi yang dihasilkan dengan penambahan zat aditif dalam proses pengolahannya di kilang minyak. Pertamax pertama kali diluncurkan pada tahun 1999 sebagai pengganti Premix 98 karena unsur MTBE yang berbahaya bagi lingkungan. Pertamax direkomendasikan untuk kendaraan yang diproduksi setelah era 90-an, soalnya punya nilai oktan 92. Meski harga jual pertamax lebih mahal ketimbang premium, oktan atau Research Octane Number (RON) yang lebih tinggi dari premium. Pertamax . Hasilnya, tenaga mesin yang menggunakan pertamax lebih maksimal karena BBM digunakan secara optimal. :baru

3. Pertamax Plus



BBM dengan oktan lebih tinggi dari pertamax, Pertamax plus merupakan bahan bakar yang memenuhi standar performa International World Wide Fuel Charter (IWWFC). Pertamax plus adalah bahan bakar untuk kendaraan yang memiliki rasio kompresi minimal 10,5, serta menggunakan teknologi Electronic Fuel Injection (EFI), Variable Valve Timing Intelligent (VVTI), (VTI), Turbochargers, dan catalytic converters. BBM ini punya keunggulan, bebas timbal dan punya nilai oktan 95. Oktan atau Research Octane Number (RON) yang lebih tinggi ini bisa menerima tekanan pada mesin berkompresi tinggi sehingga dapat bekerja dengan optimal pada gerakan piston. Selain itu, bisa membersihkan timbunan deposit pada fuel injector, inlet valve, dan ruang bakar yang dapat menurunkan performa mesin kendaraan. BBM ini ditujukan untuk kendaraan yang berteknologi tinggi dan ramah lingkungan. :baru 





sumber::https://www.lintas.me/otomotif/other/editor/yuk-pahami-beda-bbm-subsidi-dan-non-subsidi

Lebih Dekat dengan Industri Hulu Migas


Industri Hulu Migas (Minyak dan Gas) termasuk industri dengan tingat resiko yang tinggi, sehingga berbanding lurus dengan hasil eksplorasi dan eksploitasi yang dihasilkan. Sampai saat ini sektor migas tetap menjadi penyumbang pendapatan negara Indonesia yang terbesar setelah pajak. Sedangkan di sisi lain, ketika harga minyak dunia turun drastis hingga di level terendahnya 47 dollar AS sejak April 2009, dan mulai naik secara bertahap. Apakah dengan turunnya harga minyak dunia akan berpengaruh terhadap roda perekonomian Indonesia, mari kita mengenal lebih dekat industri hulu Migas Indonesia.

REGULASI PEMERINTAH

Pemerintah dalam hal ini SKK Migas sebagai stake holder adalah mengatur rencana penyelenggaraan kegiatan usaha migas seperti dikutip di bawah ini.

Gambar 1. Peraturan Pemerintah
Dari azas dan tujuan sebagaimana di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan utama pengelolaan migas adalah untuk pemanfaaatan sebesar-besarnya demi kemakmuran masyarakat Indonesia.

GAMBARAN UMUM KEGIATAN USAHA MIGAS

Secara umum kegiatan industri migas dapat dibagi menjadi 2, yaitu industri hulu (upstream) dan hilir (downstream). Kegiatan di hulu meliputi survey, eksplorasi, pengeboran, baik oleh struktur terpancang maupun terapung. Jika didapatkan hasil minyak atau gas, selanjutnya adalah kegiatan produksi. Dari produksi ini dapat diangkut oleh kapal pengangkut atau oleh pipa penyalur menuju darat untuk dipisahkan minyak atau gasnya yang nantinya menghasilkan bensin, solar, minyak tanah, dan lain-lain. Bisa juga dari minyak mentah atau barang setengah jadi itu langsung diekspor ke luar negeri dan menghasilkan devisa negara atau dikirim ke kilang pemisahan. Inilah tahap kegiatan hulu. Sedangkan tahap kegiatan hilir adalah. Hasil minyak mentah yang diangkut oleh kapal maupun pipa penyalur dikirim ke kilang minyak(refinery). Setelah menjadi bahan bakar yang siap digunakan maka selanjutnya dapat diekspor ke luar negeri atau didistribusikan dalam negeri. 



Gambar 2. Alur Bisnis Usaha Hulu Migas

Alur bisnis migas ini memang panjang, dan kegiatan hulu yang akan dibahas di sini memiliki potensi resiko yang paling tinggi dan biaya besar. Perlu diketahui bahwa minyak dan gas adalah senyawa carbon fosil makhluk hidup sehingga cadangan-cadangan minyak semakin lama semakin sedikit. Perlu adanya upaya untuk mempertahankan produksinya

TREN CADANGAN MINYAK DUNIA
 "berapa sih cadangan minyak dunia saat ini ? "

Berdasarkan studi oleh Rystad Energy data, bahwa cadangan minyak dunia tahun 1980 - 2010 memiliki tren menurun Data Grafik Global Discovered Reserves (Pencarian cadangan Minyak Global) baik eksplorasi minyak di darat (onshore) maupun di laut (offshore) dengan kedalaman kurang dari 300 m hingga kedalaman lebih dari 1000 m terlihat tren menurun baik dari sumber minyak dan gas di darat maupun di laut.

 
Gambar 3. Cadangan Minyak Global

BERAPA CADANGAN MINYAK dan GAS KITA SEBENARNYA

Melihat dari tren cadangan minyak dunia yang menurun dari tahun ke tahun. Begitu pula dengan Indonesia. Berdasarkan BP Statistical Review 2014 Cadangan minyak Indonesia adalah 3.7 BBO (Miliar Barel) dari sumber yang sama pula, Indonesia memiliki cadangan gas dengan total 103. 3 TCF (trilliun feet kubik). Terlihat cadangan minyak Indonesia ini besar sekali, akan tetapi bagaimana jika dibandingkan dengan dengan cadangan minyak secara global. Cadangan minyak Indonesia yang sebesar 3.7 BBO (Miliar Barel) hanya sekitar 0.2% dari cadangan minyak dunia. Sedangkan cadangan gas Indonesia yang sebesar 103. 3 TCF (trilliun feet kubik) hanya sekitar 1.6% dari cadangan gas dunia.

Materi Presentasi - SKK Migas_Page_31.jpg

Gambar 4. 20 peringkat Cadangan Minyak dan gas Dunia


Di lain pihak jumlah penduduk di Indonesia yang besarnya sekitar 240 juta (sumber Badan Pusat statistik) tidak berimbang dengan produksi saat ini. Peringkat cadangan di atas Indonesia dalam hal cadangan minyak adalah Norway dengan cadangan sebesar 10 miliar barrel serta jumlah penduduk berkisar 8 juta saja.

TREN PEMBIAYAAN


Cadangan minyak dunia yang semakin lama semakin sedikit karena eksplorasi dan eksploitasi. Bagaimana dengan pembiayaan industri Hulu Migas. Berdasarkan Oil and Gas Capital Expenditure Outlook, H1 2012 by Global data mengatakan bahwa kebutuhan akan energi diprediksikan naik hingga 50% selama 30 tahun ke depan. Dalam konteks Pembiayaan kegiatan Hulu Migas meningkat sejalan dengan Permintaan kebutuhan energi. Hanya berselang 1 tahun, yaitu (2012-2013) kenaikan biaya di industri ini mencapai 15, 9 persen. Dari harga untuk tahun 2012 sebesar US$ 1,036 juta dan tahun 2013 US$ 1,201 juta. Lihat Gambar 5.

Materi Presentasi - SKK Migas_Page_08.jpg

Gambar 5. Perkiraan Penanaman Modal MInyak dan Gas


Beberapa variabel kenaikan dalam industri hulu migas berdasarkan sumber Energy Funds Advisors Analysis menyatakan bahwa tren kenaikan biaya untuk periode 2020 adalah pada permasalahan geologi, yaitu pada cadangan minyak itu sendiri yang semakin lama semakin berkurang sehingga akan terdampak pada sektor lainnya. Permasalahan yang dapat mengakibatkan kenaikan biaya industri hulu akibat dari penurunan cadangan minyak adalah lokasi. Perlunya lokasi-lokasi baru karena umur untuk akhir dekade ini telah mencapai usia tua. Sehingga pencarian lokasi sumur perlu dilakukan. Tidak mudah mencari cadangan minyak baru karena membutuhkan teknologi, inovasi yang berbeda, sedangkan riset terus dilakukan.
Penentuan lokasi tidak secara mudah ditemukan. Minyak merupakan sebuah benda yang keluar dari bawah, dengan masa jenis minyak lebih ringan daripada air, begitu juga dengan gas yang masa jenisnya lebih kecil lagi. Secara beurutan massa jenis dan kerapatan senyawanya dari yang terkecil adalah gas -> Minyak -> Air. Sehingga secara otomatis gas akan keluar lebih dahulu selanjutnya minyak. Karena minyak terdapat di antara retakan dan cekungan dalam tanah, Pencarian minyak di dalam tanah maka perlu dilakukan studi ultrasonik, dan seismik dari ledakan. Itu pun hasil penacarian dan setelah dilakukan pengeboran tidak semuanya berhasil. Menurut studi prosentase keberhasilan dalam pengeboran, tingkat keberhasilan dengan adanya minyak atau tidaknya dalam pengeboran adalah sebesar 30-40%. Misalnya saja mengebor 10 sumur, yang keluar hanya 3 sampai 4 sumur saja. Sehingga tentu saja tidak mudah untuk mendapatkan sumber baru, dari segi teknis.

Materi Presentasi - SKK Migas_Page_09.jpg

Gambar 6. Variabel Biaya Industri Hulu Minyak dan Gas


Permasalahan lainnya adalah tren lokasi yang mulai mengarah di laut dalam. Awalnya penemuan minyak adalah di darat. Dengan cadangan di darat semakin habis, akhirnya tren penemuan cadangan minyak berada di laut dengan kedalaman kurang dari 200 meter. Selanjutnya dilakukan ekspansi di kedalaman antara 300-100 meter. Selanjutnya mulai mengarah di laut dalam, yaitu kedalaman lebih dari 1000 meter. Dengan kedalaman lebih dari 1000 meter diperlukan pengerjaan dengan modal dan resiko yang lebih tinggi.

CADANGAN MINYAK VS KEBUTUHAN


Cadangan minyak Indonesia terhadap dunia bisa kita lihat pada Gambar 4 dengan perkiraan 3.7 Miliar Barrel sedangkan cadangan gas adalah sekitar 103. 3 TCF (trilliun feet kubik). Berdasarkan Kementerian ESDM Direktorat Jendral Minyak dan Gas bumi, produksi Indonesia dapat dilihat di Gambar 7 berikut.

gerbang_313_3.jpg

Gambar 7. Produksi Minyak Bumi dan kondensat (2010-2014)


Pada periode tahun 2010 hingga 2014 terjadi penurunan produksi dengan rata-rata 10 persen per tahun. Di tahun 2014 produksi minyak total adalah sebesar 700 ribu barel per hari. Jika kita kalkulasikan secara sederhana bahwa dengan cadangan minyak sebesar 3.7 milliar barrel dibagi oleh total produksi tiap harinya adalah sebesar 700 rb barel per hari. Maka kita akan mendapatkan bahwa cadangan minyak kita akan habis pada sekitar 14 tahun lagi. Kebutuhan domestik untuk pasokan energi terus meningkat sejalan dengan perkembangan penduduk dan kebutuhan akan industri. Sehingga di Indonesia sangat tergantung dengan komoditi ini. Saat ini Migas tidak hanya sebagai bahan baku industri, akan tetapi menjadi multiplier efek seperti ketersediaan lapangan pekerjaan, stabilitas nasional politik.

Materi Presentasi - SKK Migas_Page_16.jpg

Gambar 8.Profil Produksi Migas Indonesia


Kondisi fakta di lapangan bahwa sumur-sumur di Indonesia kebanyakan adalah dari jaman Belanda. Pengoperasian pertama di Indonesia yang tercatat adalah tahun 1966. Pernah memasuki masa keemasan di tahun 1977 dengan produksi di atas 1, 6 juta Barel per hari. Kestabilan produksi migas hingga sampai tahun 1995. Setelah itu hingga sekarang masuk tahap penurunan (decline 10%-12%/tahun). Sejalan dengan kebutuhan dalam negeri meningkat, sehingga keperluan pasokan energi selain minyak, yaitu gas penting untuk dilakukan. Indonesia memiliki cadangan gas sebesar 103.3 TCF (Trilliun Cubic Feet) hingga kini tren produksi gas masih terus meningkat. Pengalihan produksi gas yang awalnya untuk kebutuhan ekspor, mulai digeser untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pemenuhan kebutuhan dalam negeri ditingkatkan menurut data rata-rata 9% sejak tahun 2003 sampai 2013. Setelah tahun 2013 volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar daripada ekspor.

Materi Presentasi - SKK Migas_Page_15.jpg

Gambar 9.Peningkatan Pasokan Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Domestik

MIGAS SEBAGAI MULTIPLIER EFFECT


Komoditi Migas telah berpengaruh terhadap perekonomian suatu Negara. Migas tidak hanya sebagai bahan baku industri. Akan tetapi telah berpengaruh perekonomian suatu Negara. Negara sejahtera adalah Negara yang memiliki cadangan minyak yang besar. Sehingga sektor ekonomi meningkat berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyatnya. Organisasi dunia untuk minyak dan gas OPEC dibentuk untuk menstabilkan dan menstandarkan harga minyak. Sehingga ketika harga minyak dunia tidak stabil dan turun akan berakibat perekonomian dunia. Termasuk Indonesia.

Materi Presentasi - SKK Migas_Page_29.jpg

Gambar 10.Multiplier Effect Industri Migas


Perubahan paradigma dalam memahami kebutuhan energy, yang saat ini masih dipasok oleh energi fosil. Walaupun ada beberapa yang dipasok oleh energi alternatif lainnya, dengan jumlah yang tidak signifikan. Migas sebagai salah satu lokomotif penggerak ekonomi nasional saat ini menciptakan sebuah pemahanam baru, yaitu kesejahteraan, lapangan pekerjaan, perekonomian. Walaupun pemahaman ini rentan terhadap kestabilan harga dunia. Tingkat inflasi dan perubahan harga minyak menyebabkan indeks biaya sektor hulu migas meningkat di semua wilayah dunia. Berdasarkan sumber WTRG Economics, Baker Hughes, Sierra 2013. Peningkatan biaya di sektor migas terjadi pula di Indonesia. Grafik didapatkan pada tahun 2008 pernah terjadi nilai tertinggi dalam kurun waktu tahun 2000 hingga tahun 2012 seharga 132 USD per barel.

Materi Presentasi - SKK Migas_Page_17.jpg

Gambar 11.Indeks Biaya di Sektor Hulu Migas

TANTANGAN ENERGY DUNIA DAN INDONESIA


Tantangan untuk Dunia dan indonesia salah satunya adalah faktor cadangan minyak. Saat ini kondisi lapangan hulu migas pada fase penurunan produksi (decline stage). Kebutuhan eksplorasi cadangan-cadangan baru mutlak diperlukan. Tren saat ini seperti dijelaskan sebelumnya adalah mengarah ke Deep water dan proyek-proyek migas akan mengarah ke timur Indonesia. Selain itu penemuan-penemuan baru nanti akan lebih didominasi oleh gas. Alternatif lain untuk menutupi kebutuhan energi telah dilakukan studi dan pengembanganya. Salah satunya adalah Coal Bed Methane akan tetapi belum signifikan.

Materi Presentasi - SKK Migas_Page_19.jpg

Gambar 12.Kondisi Terkini Lapangan Hulu Migas


Sebenarnya pada saat penurunan cadangan minyak tidak serta merta hilang cadangan minyak tersebut akan tetapi perubahan jumlah kandungan minyak terhadap pengotornya, yaitu air, pada tahap build up kandungan air maksimum 30% sehingga biaya untuk recovery produksi rendah, sebaliknya pada tahap decline kandungan air pada minyak mencapai 90% mengakibatkan tingginya biaya recovery.

.Materi Presentasi - SKK Migas_Page_20.jpg

Gambar 13.Perbandingan Minyak dan Pengotor (air) dalam Prosentase


Faktor lainnya adalah tidak berimbangnya jumlah produksi berbanding terbalik dengan konsumsi. Dengan produksi yang hanya berkisar 700 rIbU barrel per hari, dan konsumsi sekitar 1.6 juta barel per hari (sumber Gde Pradnyana, 2014). konsumsi Indonesia meningkat tiap tahunnya sebesar 8%. Sedangkan produksi tiap tahunnya turun sekitar 15-20%. Bagaimana kekurangan pasokan sekitar 900 ribu barel tiap hari? Maka jalan pintasnya adalah impor. Untuk menghindarinya maka perlu cadangan-cadangan minyak baru serta alternatif pasokan energi lainnya seperti gas, CBM (Coal Bed Methane), Panas Bumi, Gelombang laut, dan energi alternatif lainnya.


Gambar 14.Produksi VS Konsumsi


Faktor terakhir sebagai Tantangan Indonesia adalah program pemerintah untuk subsidi energi. Tercatat berdasarkan sumber Ditjen Anggaran Kemenkeu bahwa penerimaan negara dari sektor hulu migas tersebut dari sisi neraca APBN tergerus oleh belanja subsidi energi. Semenjak tahun 2012 belanja subsidi energi (BBM+listrik) lebih besar dari pendapatan hulu migas.


Gambar 15.Subsidi Energy


Permasalahan subsidi semenjak dulu telah menjadi sorotan. Dengan tujuan utama pengelolaan migas adalah pemanfaatan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka menjadi tantangan jika hasil dari migas tergerus oleh adanya subsidi tersebut. subsidi yang tepat sasaran adalah solusi tepat. Peran pemerintah sebagai pengatur kebijakan dan payung hukum perlu untuk ditingkatkan karena pelaksanaan subsidi yang tepat sasaran cukup sulit dilakukan di lapangan. Ini dibuktikan dengan masih banyak adanya pelanggaran yang dilakukan sehingga subsidi yang seharusnya untuk masyarakat yang membutuhkan menjadi tidak berlaku. Selain itu perlu adanya edukasi bagi masyarakat bahwa sebenarnya Indonesia tidak boleh terlalu bergantung pada satu sumber energi fosil minyak dan gas). Karena suatu saat akan terus mengalami penurunan produksi. Sehingga perlunya sebuah inovasi teknologi dari anak bangsa untuk membuat energi baru yang juga dapat diterapkan secara nasional untuk pemanfaatan sebesarnya bagi kemakmuran rakyat.


Siapkah Anak Bangsa Sebagai Pelopor Energi Terbarukan?

SUMBER:http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2015/02/27/lebih-dekat-dengan-industri-hulu-migas-704018.html

10 Negara Penghasil Minyak Terbesar di Dunia

10 Negara Penghasil Minyak Terbesar di Dunia – Minyak Bumi merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia modern saat ini.  Bahan Bakar untuk kendaraan bermotor (BBM) seperti Premium, Pertamax, Solar merupakan hasil olahan dari Minyak Bumi. Minyak Bumi yang diambil dari pertambangan Sumur Minyak sebelum diolah menjadi minyak yang kita kenal sekarang ini adalah berbentuk cairan kental dan berwarna coklat gelap atau berwarna kehijauan.  Minyak Bumi tersebut perlu diolah atau diproses lagi di perkilangan minyak sehingga menghasilkan berbagai jenis bahan bakar minyak seperti bensin, solar dan minyak tanah. Produk-produk lain yang juga merupakan hasil dari olahan Minyak Bumi adalah Aspal yang digunakan untuk Jalan Raya dan juga produk-produk plastik.
Meskipun telah banyak ilmuwan-ilmuwan yang mengembangkan berbagai alternatif pengganti, Minyak Bumi masih merupakan komoditas terpenting di dunia ini.
Berdasarkan Investopedia, Negara penghasil minyak terbesar di Dunia adalah Amerika Serikat dengan hasil produksinya sebesar 12,31 juta barrel per hari. Meskipun penghasil minyak Terbesar di Dunia, Amerika Serikat bukanlah anggota OPEC, karena hasil Minyak Bumi tersebut banyak dikonsumsi di dalam negaranya sendiri. Urutan kedua ditempati oleh Arab Saudi yang merupakan anggota OPEC dengan jumlah produksi 11,59 juta barrel per hari. Sedangkan Rusia menempati urutan ketiga dengan jumlah produksi minyak bumi sebesar 10,53 barrel per hari.

Daftar 10 Negara Penghasil Minyak Terbesar di Dunia

Berikut ini adalah Daftar 10 Negara Penghasil Minyak Terbesar di Dunia beserta jumlah produksi dalam barrel per hari atau disingkat dengan bbl/d (barrel per day).

1. Amerika Serikat

Produksi : 12,31 juta barel per hari
Benua : Amerika Utara
Keterangan : Bukan Anggota OPEC

2. Arab Saudi

Produksi : 11,59 juta barel per hari
Benua : Asia (Timur Tengah)
Keterangan : Anggota OPEC

3. Rusia

Produksi : 10,53 juta barel per hari
Benua : Asia dan Eropa
Keterangan : Bukan Anggota OPEC

4. China

Produksi : 4,46 juta barel per hari
Benua : Asia
Keterangan : Bukan Anggota OPEC

5. Kanada

Produksi : 4,07 juta barel per hari
Benua : Amerika Utara
Keterangan : Bukan Anggota OPEC

6. Uni Emirat Arab

Produksi : 3,23 juta barel per hari
Benua : Asia (Timur Tengah)
Keterangan : Anggota OPEC

7. Iran

Produksi : 3,19 juta barel per hari
Benua : Asia (Timur Tengah)
Keterangan : Anggota OPEC

8. Irak

Produksi : 3,06 juta barel per hari
Benua : Asia (Timur Tengah)
Keterangan : Anggota OPEC

9. Meksiko

Produksi : 2,91 juta barel per hari
Benua : Amerika Utara
Keterangan : Bukan Anggota OPEC

10. Kuwait

Produksi : 2,81 juta barel per hari
Benua : Asia (Timur Tengah)
Keterangan : Anggota OPEC
Sumber : Investopedia.com
Catatan : Jumlah Hasil Produksi diatas merupakan rata-rata barel per hari pada tahun 2013.

“Oil trading/transaction” bukan barang baru tapi sangat rumit mit...



Banyak yang sering bertanya tanyi tentang oil trading yang sebenernya kartel-kartel dalam oil trading yang secara perdagangan mendapatkan komisinya itu legal.

:( “Iya legal Pakdhe, karena legalitas itu kan atas dasar kesepakatan”.
:D “Betul Thole. Makanya bermain disini bisa masuk ranah etika yang nilainya berbeda-beda. Untung berapa yg diperbolehkan”.
Jual beli minyak di dunia ini bukan seperti membeli “lombok abang” di Pasar mBeringharjo !. Tapi kalau anda paksakan mencari di internet (googling atau toko buku) saya jamin anda malah masuk ke perangkan “the Joker Broker !”. Dunia dagang abal-abal … apus-apusan.

Berbagi dan sharing pengetahuan saja.

Saya pernah mendapatkan order untuk membeli minyak mentah dari seseorang, kemudian saya mencoba menghubungi orang lain yang juga pernah berbicara dengan saya kalau saja ada yang membutuhkan minyak untuk menghubunginya (dia ini “supplier” atau lebih tepatnya mengaku “seller“) … bisa “crude-oil”, bisa juga “refined product” (wektu itu hanya ada D2 – Diesel yang ditawarkan). Kebetulan yang ditawarkan produk dari Negeri Tim-Teng … blaik ternyata produk dari Tim-teng juga ngga mudah menjualnya …. apalagi ketika ada embargo !.

Akhirnya aku sedikit belajar soal oil trading ini.
Dalam oil trading-transaction ini memang secara legal dalam perdagangannya ada bagian-bagian yang diperuntukkan bagi BROKER ! aku lupa prosentasenya kalau ga salah 2-4% dari total transaksi. Angka ini kalau ga salah berbeda antara “crude-oil” dengan “refined product” juga jumlah transaksi minimumnya. Nah, yang jadi permasalahan adalah siapa yang menjadi broker ini. Lah tentusaja disinilah terjadi “perang” tingkat tinggi. Bayangkan saja kalau ada seseorang yang memperjuangkan 2% dari perdagangan minyak jutaan barrel apa ngga “glek-glek nyem-nyem” tuh. Sekali saja aku dapet transaksi maka aku bisa pensiun dini atau leha-leha dalam dua tahun !.
Setelah saya mencoba menelusuri ternyata yang bertanya ke saya untuk membeli juga bukan “real buyer“, tetapi hanya broker !!!. Dan saya diingatkan oleh kawan saya yang mengaku seller ini bahwa dalam dunia jual beli kita akan menemukan banyak orang dan mereka yang mengaku pembeli itu ternyata 95% dari mereka itu hanyalah BROKER !! sedangkan yang kita cari adalah REAL BUYER !!
Sayapun ngga bisa membayangkan ada berapa lapis “broker” dalam satu transaksi ini. Semua mendapatkan bagian dari nilai transaksi yang jutaan dollar dan duik ini secara hukum internasional adalah LEGAL !!! bukan hasil kriminal, juga bukan mendapatkan uang dari money laundering yang dilaknat oleh dunia …. Dan jangan kaget semua uang transaksi dipotong pajak sesuai dengan aturan negara-negara masing-masing ! Karena supaya namaku masuk dalam dokumen kontrak pembelian maka aku harus memiliki nomer pajak (NPWP) di negara tempat transaksi itu dibuat, tentusaja aku punyanya hanya NPWP Indonesia !! :P

Bukan buatku

Namun karena tahu kerumitan yang harus dilalui dalam transaksi global ini aku malah mundur, aku mending ngga ikutan disini. Domain jual beli minyak yang jutaan barrel ini jelas bukan domain keahlian serta “mental“ku …. aku pun mundur …. tapi sudah belajar bagaimana transaksi migas itu rumitt mit !!
Nah tahukan anda bahwa

  • Penjual minyak (Crude) dari Tim-teng juga ngga mau menjual minyaknya ke Amrik !! (ini permintaan penjual (real supplier). Jadi dalam dokumen kontrak harus jelas ‘crude oil‘ ini dipakai di “refinery” mana, atau di kilang mana ?
  • Juga minyak Sakhalin (Russia) hanya mau dibeli oleh negara-negara tertentu.
  • Kalau “refined product” seperti diesel premium atau kerosene, masih relatif “lebih mudah” dalam trading dan transaksinya.
  • Refined product ini bisa dibeli juga dari SIngapore. Inilah kehebatan SIngapore yang hanya mengambil biaya kilang untuk minyak2 (crude oil) yang ngga bisa dibeli Amrik secara langsung.
  • Btw, sudah banyak kontrak jual beli minyak (crude oil) ini, transaksinya tidak dalam mata uang US$ !!!
Nah kalau pingin tahu prosedurnya yang ditawarkan ke saya wektu itu (ini versi Malaysian trade) tahun 2008 (saat ini bisa saja berubah) : –Signing draft contract (pastikan nama kita tertulis disitu kalau mau ikutan langsung !)
–Seller provides previous deal copy BL and SGS(blank important seller,buyer,vessel info)
–Buyer issues pre-advise BG
–Seller issues POP and 2% PB
–Buyer actives PB and issues BG
–Seller issues notice of vessel.



Mendingan interpretasi seismic beginian, lebih adem buatku.
 
Ada juga yang di singapore prosedurnya begini (Singapore):
PROCEDURE FOR OIL:
1.Buyer Issue LOI with Full Bank details plus BCL (Banker Capability Letter)- LOI have to be on their company’s letterhead, attention to ( +++ Nama perusahaan XXX) and LOI must include what type of oil (with specs), quantity, storage facility details and to which port.
2.Seller submit direct to producer for approval
3 Seller Issue FCO, POP and PB
4.Direct Negotiations between Seller and Buyer in Singapore for Discounts. No mandates to be around.

Wuihhh !!!! … ternyata proses jual beli ini tidak lebih komplikated dari analisa seismic dan analisa sumur eksplorasi kerjaanku tiap hari !!!! Dan skalai lagi aku pun hanya mundur dari bisnis beginian !!!
Jadi , jangan sembarangan mengatakan adanya kartel migas mengutip 2% ini sebagai kriminal ! KPK mungkin ngga mampu menguak dengan mudah ketika hal ini hanyalah sebuah kejadian wajar dalam dagang minyak di dunia yang LEGAL. Uang komisi ini legal dalam transaksi dan perdagangan global saat ini. Memang yang 2% (anda katakan 2 $/bbl mungkin dari harga 100 US$/bbl) menjadi angka bombastis ketika menyentuh nilai jutaan barrel minyak !.

:( “Iya sayang sekali kenapa pakde ngga ikutan jadi broker !”

:D “Hust ! Jangan gitu Thole !”

:( “Looh kan saya dapet uang denger ta Pakdhe !”

Komisi buat siapa ?

Ini yang menjadikan komplikasi ketika dalam perdagangannya saja ada 2-4% yg secara legal (kesepakatan para pedagang dunia) harus disisihkan untuk para BROKER. Tentu saja negara penghasil dan pengguna minyak seperti Indonesia menjadi sangat sensitif untuk membiarkan angka 2-4% ini jatuh ketangan orang lain. Makanya diperebutkan. Karena ini bukan kriminal dimata perdagangan dunia, juga bukan money laudering.
Adanya perusahaan yg mengutip inipun menjadi bulan-bulanan. Maksudte menjadi rebutan. Apakah APBN Indonesia boleh secara legal menerima uang kutipan dari “brokerage” dalam neracanya ? Masuk ke pemasukan negara ? Masuk ke Non budgeter ? Masuk kantong sendiri ? Atau masuk kantongmu atau kantong partaiku saja ?
Jadi kalau mau menghapus kartel perdagangan minyak, tentunya hapuskan dulu legalitas pekerjaan broker sebesar 2-4% sebagai “Brokerage fee !”. Mampu, kah ?


Sumber: https://rovicky.wordpress.com/2008/05/25/jual-beli-minyak/

Kilang minyak

Kilang minyak (oil refinery) adalah pabrik/fasilitas industri yang mengolah minyak mentah menjadi produk petroleum yang bisa langsung digunakan maupun produk-produk lain yang menjadi bahan baku bagi industri petrokimia. Produk-produk utama yang dihasilkan dari kilang minyak antara lain: minyak bensin (gasoline), minyak disel, minyak tanah (kerosene). Kilang minyak merupakan fasilitas industri yang sangat kompleks dengan berbagai jenis peralatan proses dan fasilitas pendukungnya. Selain itu, pembangunannya juga membutuhkan biaya yang sangat besar.

Proses Operasi di dalam Kilang Minyak

 

Minyak mentah yang baru dipompakan ke luar dari tanah dan belum diproses umumnya tidak begitu bermanfaat. Agar dapat dimanfaatkan secara optimal, minyak mentah tersebut harus diproses terlebih dahulu di dalam kilang minyak.
Minyak mentah merupakan campuran yang amat kompleks yang tersusun dari berbagai senyawa hidrokarbon. Di dalam kilang minyak tersebut, minyak mentah akan mengalami sejumlah proses yang akan memurnikan dan mengubah struktur dan komposisinya sehingga diperoleh produk yang bermanfaat.
Secara garis besar, proses yang berlangsung di dalam kilang minyak dapat digolongkan menjadi 5 bagian, yaitu:

  • Proses Distilasi, yaitu proses penyulingan berdasarkan perbedaan titik didih; Proses ini berlangsung di Kolom Distilasi Atmosferik dan Kolom Destilasi Vakum.
  • Proses Konversi, yaitu proses untuk mengubah ukuran dan struktur senyawa hidrokarbon. Termasuk dalam proses ini adalah:

  • Dekomposisi dengan cara perengkahan termal dan katalis (thermal and catalytic cracking)
  • Unifikasi melalui proses alkilasi dan polimerisasi
  • Alterasi melalui proses isomerisasi dan catalytic reforming

  • Proses Pengolahan (treatment). Proses ini dimaksudkan untuk menyiapkan fraksi-fraksi hidrokarbon untuk diolah lebih lanjut, juga untuk diolah menjadi produk akhir.
  • Formulasi dan Pencampuran (Blending), yaitu proses pencampuran fraksi-fraksi hidrokarbon dan penambahan bahan aditif untuk mendapatkan produk akhir dengan spesikasi tertentu.
  • Proses-proses lainnya, antara lain meliputi: pengolahan limbah, proses penghilangan air asin (sour-water stripping), proses pemerolehan kembali sulfur (sulphur recovery), proses pemanasan, proses pendinginan, proses pembuatan hidrogen, dan proses-proses pendukung lainnya.

Proses Distilasi

Tahap awal proses pengilangan berupa proses distilasi (penyulingan) yang berlangsung di dalam Kolom Distilasi Atmosferik dan Kolom Distilasi Vacuum. Di kedua unit proses ini minyak mentah disuling menjadi fraksi-fraksinya, yaitu gas, distilat ringan (seperti minyak bensin), distilat menengah (seperti minyak tanah, minyak solar), minyak bakar (gas oil), dan residu. Pemisahan fraksi tersebut didasarkan pada titik didihnya.
Kolom distilasi berupa bejana tekan silindris yang tinggi (sekitar 40 m) dan di dalamnya terdapat tray-tray yang berfungsi memisahkan dan mengumpulkan fluida panas yang menguap ke atas. Fraksi hidrokarbon berat mengumpul di bagian bawah kolom, sementara fraksi-fraksi yang lebih ringan akan mengumpul di bagian-bagian kolom yang lebih atas.
Fraksi-fraksi hidrokarbon yang diperoleh dari kolom distilasi ini akan diproses lebih lanjut di unit-unit proses yang lain, seperti: Fluid Catalytic Cracker, dll.

Produk-produk Kilang Minyak

Produk-produk utama kilang minyak adalah:

  • Minyak bensin (ashole). Minyak bensin merupakan produk terpenting dan terbesar dari kilang minyak.
  • Minyak tanah (kerosene)
  • LPG (Liquified Petroleum Gas)
  • Minyak distilat (distillate fuel)
  • Minyak residu (residual fuel)
  • Kokas (coke) dan aspal

 

sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Kilang_minyak

 

Jalur Distribusi Utama Logistik Tidak Kena Pembatasan Solar Bersubsidi


Mulai Senin 4 Agustus 2014, secara serempak seluruh Indonesia, dilakukan pembatasan jam operasional penjualan solar di SPBU. Pembatasan dilakukan antara jam 8 pagi hingga jam 4 sore. Sebelumnya,pada tanggal 1 Agustus 2014, pembatasan penjualan solar dilakukan di SPBU di wilayah Jakarta Pusat. Menurut VP Comunication PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir, ada 2000 SPBU dari 5000 SPBU di Indonesia yang akan dikenakan jam operasional penjulan solar.

Kebijakan pembatasan jam operasional penjualan solar tersebut menyusul surat dari Badan Pengahur Hilir Migas (BPH Migas) pada 24 Juli 2014 lalu juga menindaklanjuti kebijakan APBNP 2014. Dalam APBNP 2014, jumlah solar dikurangi dari 28 juta kilo liter menjadi 26 juta kiloliter. “Kehilangan 2 2 juta kilo liter bukanlah jumlah yang sedikit,” demikian ujar Ali dalam pertemuan dengan media (senin, 04/08).

Hanya saja, lanjut Ali, dalam surat yang dikirim BPH tersebut tidak dilengkapi petunjuk teknis. Hanya disebutkan akan ada kluster waktu operasional penjualan solar di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Bali. Pertamina, yang harus menyusun kluster tersebut. “ya kahirnya mulai akhir pekan kemarin sampai hari ini, kami menysun kluster SPBU mana saja yang harus dibatasi jam operasional penjualan solar. Nanti akan kami berikan hasil kajian kami ke BPH untuk disetujui,” ungkap Ali lagi.

Dari kajian penentuan kluster tersebut, Pertamina menntukan beberapa kebijakan mendasar, bahwa pembatasan jam operasional penjualan solar tidak berlaku bagi SPBU yang berada di jalur utama logistik, misalnya lintas Sumatera dan juga Pantura jalur selatan.

Sementara SPBU yang berada di di wilayah industri akan dikenakan jam operasional.Mislanya wilayah sekitar wilayah perkebunan, pertambangan kemudian juga di wilayah yang dekat dengan pelabuhan. Daerah dekat pelabuhan juga dipilih, sebab di seputar wilayah ini, potensi penyelewengan solar bersubsidi sering terjadi.

Menurut Ali, melaksanakan kebijakan jam operasional penjualan solar bersubsidi bukanlah hal mudah. Potensi konflik bisa saja terjadi. Karena itu, ia mengharapkan keterlibatan semua aparatur negara, seperti kepolisisn dan TNI dalam mengamankan program yang juga menjalankan amanat Undang-undang ini.

“Mumet (pusing) juga sih, tetapi karena Pertamina merupakan lembaga yang diberi amanat menyalurkan BBM bersubdisi, ya kita harus jalankan,” ujarnya lagi.

Selain itu, mulai hari ini juga kuota solar untuk nelayan juga akan dikurangi 20 persen. Kebijakan ini akan berkoordinasi dengan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD). SKPD yang merekomendasikan, mana nelayan yang memperoleh solar bersubsidi dan mana yang tidak. Ia menjelaskan, alokasi solar untuk nelayan sebesar 1,8 juta kilo liter. Sisa yang sudah terpakai sampai akhir tahun, akan dikurangi sebanyak 20 persen.

“Jadi kalau dalam semester 1 sudah terpakai 900 ribu, maka sisa 900 ribu, akan dipotong 20 persen,” demikian Ali mencontohkan.

Pertamina, lanjut Ali menyadari bahwa dengan pembatasan jam operasional, akan menimbulkan antrian panjang. Menurutnya, salah satu tujuan pembatasan jam operasional adalah memaksa orang atau kendaraan yang malas mengantri untuk berpindah mengisi solar yang subsidi. “Tujuannya menekan konsumsi yang non subsidi,” ungkapnya lagi.

Ketika ditanya seberapa efektif pembatasan jam operasional terhadap konsumsi solar bersubsidi, Ali mengatakan alan mencoba dalam 1-2 minggu hingga 1 bulan ke depan. Ia mengatakan sejak 1 Agustus hingga hari ini, belum terlihat efektif. Karena itu, akan dilihat sampai 1 bulan ke depan. Karena menurutnya, tidak semua orang yang mengisi solar di SPBU di Jakarta pusat akan otomatis beralih ke solar non Subsidi, bisa jadi akan pindah ke wilayah lain.

“itu manusiawi, kalau ada yang lebih murah, orang akan mencari yang lebih murah. Saya mau keliling di sekitar Jakarta Pusat untuk melihat seperti apa pola konsumsi masyarakat,” terangnya.

Tahapan selanjutnya dalam rangka menghemat BBM, mulai 6 Agustus 2014, tidak akan lagi menjual premium bersubsidi di jalan tol.ia mengtakan, jumlah SPBU di tol sejumlah 29 Ada 29 SPBU yang berada di jalan tol. 27 SPBU berada di wilayah region III yakni Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten kemudian 2 lagi berada di region V, Jawa Timur.

Ia menjelaskan, konsumsi premium masing-masing SPBU di tol berkisar antara 25 ribu liter hingga 30 robu liter setiap hari. Diharapkan, dengan penghentian penjulan ini, terjadi penghematan dengan beralihnya konsumen dari premium ke Pertamax. “Asumsinya, kalau mereka tidak membeli BBM sebelum masuk tol,” ujarnya sambil terkekeh.

Poin-poin tersebut, menurut Ali yang kini sedang dan akan dilaksanakan Pertamina sampai akhir tahun 2014 mendatang. Sekaligus akan melakukan evaluasi setelah 1 bulan pelaksanaan program ini.

Lebih jauh ia mengabarkan bahwa, sampai 31 Juli 2014, realisasi pemakian solar sudah mencapai 9,2 juta kilo liter. Sementara kuota yang diamantkan ke Pertamina Sebesar 15,13 juta kilo liter. Sisa 6 juta kilo liter lagi yang harus dikelola oleh Pertamina sampai akhir tahun.

Selama ini, konsumsi solar per hari sebesar 41-42 ribu kilo liter. Kalau yang tersisa 6 juta kilo liter, jumlah tersebut harus dibagi dalam 5 bulan ke depan sampai akhir tahun. ‘Artinya setiap hari sampai akhir tahun ini harus menurunkan konsumsi menjadi 28 ribu kl per hari dari 41 ribu setiap hari selama ini. Setidaknya sebanyak 12 ribu kilo liter yang harus di hemat setiap harinya,” terangnya.

Kebijakan ini, ungkap ali akan dilakukan sampai akhir tahun. Soal kelanjutan kebijakan ini seperti apa, akan diserahkan kepada BPH. Namun yang jelas, Pertamina, jika tidak ada sinyal apapun dari pemerintah, tidak akan menambah jumlah solar maupun premium. Sebab tidak ada dasar hukumnya.
Sumber: http://www.tambang.co.id/detail_berita.php?category=18&newsnr=9775


solar industri


PETUNJUK KEAMANAN PENGOPERASIAN GENSET



Genset ini dirancang dengan pertimbangan yang tinggi terhadap segi keamanan. Bagaimanapun juga keamanan dan efisiensi dalam pengoperasian akan dapat diperoleh jika memperhatikan petunjuk-petunjuk berikut ini.

  • 1. Mengoperasikan dengan benar

Jalankan mesin sesuai petunjuk yang diberikan dalam buku petunjuk pengoperasian genset. Jangan menjalankan mesin jika tidak mengetahui dengan baik perihal pengoperasian genset. Pastikan bahwa operator genset mengetahui cara-cara pengoperasian yang benar. Berilah penjelasan yang detail sesuai dengan buku petunjuk.

  • 2. Jauhkan genset dari tempat yang basah

Menjalankan genset di tempat yang langsung terkena hujan, lembab atau genangan air dapat beresiko untuk terjadinya sengatan listrik. Dianjurkan untuk memasang grounding pada genset dan beban serta memberikan atap pelindung.

  • 3. Peletakan genset

Genset harus diletakkan di tempat yang permukaannya rata atau di atas pondasi yang kuat dan tidak labil. Pondasi yang tidak kuat bisa menyebabkan kerusakan genset.

  • 4. Jagalah kebersihan genset

Genset harus dijaga dengan baik dan anggaplah sebagai partner dalam bisnis anda. Rawatlah genset anda agar selalu tampak bersih. Jangan biarkan kebocoran-kebocoran yang terjadi berlangsung lama, dan bersihkan debu atau kotoran yang menempel di radiator. Jangan meletakkan barang-barang yang tidak penting di sekitar genset.

  • 5. Lakukan perawatan genset secara teratur

Rawatlah genset dengan baik dan ikuti petunjuk pada buku manual genset. Pakailah bahan bakar dan oli pelumas sesuai dengan yang disarankan pabrik pembuat mesin. Gantilah sparepart dengan memakai sparepart yang original agar genset anda dapat beroperasi dalam jangka waktu lama dan lancar.

  • 6. Perhatikan sirkulasi udara

Jika genset dioperasikan di dalam ruangan, maka harus dibuat ventilasi udara yang baik. Asap knalpot yang sangat beracun harus terbuang ke luar ruangan dengan baik. Jauhkan gas buang mesin dari manusia dan hewan piaraan.
Udara panas dari radiator juga harus dikeluarkan langsung melalui ducting /cerobong dan tidak boleh ada aliran balik agar mesin tidak panas.

  • 7. Matikan mesin segera jika ada kejadian yang tidak normal

Jika genset diketahui beroperasi secara tidak wajar atau menunjukkan ketidaknormalan seperti getaran yang tinggi, suara yang kasar atau tersendatsendat maka segera matikan genset dan perbaiki masalahnya secepat
mungkin.

  • 8. Merawat kabel-kabel instrumen dengan teratur

Kerusakan kabel-kabel instrumen dapat berakibat fatal dan dapat membahayakan manusia. Segera perbaiki atau ganti jika ditemukan ada kabel yang terkelupas, sambungan kabel yang kendor atau jika tercium bau kabel
terbakar.

  • 9. Hindari beban lebih (overload)

Generator diberikan sebuah circuit breaker (MCCB) untuk pengaman beban lebih yang mana akan bekerja (trip) jika terjadi kelebihan beban. Jika hal ini terjadi maka harus dilakukan pengurangan beban sebelum menghidupkan
genset kembali.

  • 10. Jangan sentuh terminal output

Jangan sentuh terminal output ketika genset beroperasi karena dapat menimbulkan sengatan listrik. Putuskan circuit breaker (MCCB) kalau akan melakukan pemasangan kabel power.

  • 11. Pasanglah kabel dengan baik dan benar

Kabel power harus terpasang dengan benar untuk menghindari hubungan singkat. Perhatikan petunjuk / kode pada stiker di terminal output. Kencangkan setiap kabel yang dipasang dan jangan sampai kendor karena
bisa berbahaya.

  • 12. Hindarkan air terhadap bagian listrik

Jagalah jangan sampai air membasahi terminal output, kabel kontrol/ instrumen dan generator. Karena hal ini dapat menyebabkan hubung singkat.

  • 13. Hindarkan pipa knalpot dari air hujan

Pasanglah sambungan pipa elbow atau raincap untuk mencegah air hujan masuk ke dalam pipa knalpot. Buanglah air yang masuk ke knalpot secara rutin melalui drain plug di bagian bawah knalpot (genset silent type).

  • 14. Berhati-hatilah terhadap kebakaran

Bahan bakar dan minyak pelumas adalah bahan yang mudah terbakar. Jagalah jangan sampai minyak berceceran di sekitar genset. Jagalah kebersihan bagian dalam genset (lapisan peredam) karena mudah terbakar jika terkontaminasi minyak. Jauhkan genset dari lingkungan kerja yang banyak menggunakan api.

Sumber:http://hartechsby.com/tag/tips-merawat-genset/